Wajib Tahu! Persiapan Kuliah ke Luar Negeri Untuk Pemula

Sebagian besar orang berpandangan bahwa kuliah di luar negeri itu berat. Namun, jika kamu sungguh bertekad melanjutkan pendidikan tinggi di universitas ternama dunia, persyaratan apa pun yang ditetapkan pasti sanggup kamu tangani. Secara umum, berikut syarat dan persiapan kuliah di luar negeri yang wajib kamu lakukan. 

1. Paspor 

Paspor bak identitas warga dunia, termasuk kamu yang ingin melanjutkan kuliah di negara asing. Paspor berperan sebagai dokumen penting yang menjadi syarat wajib individu saat akan memasuki negara lain. Tanpa paspor mustahil kamu bisa melancong apalagi berkuliah di luar negeri. Maka, sebelum mulai mendaftar ke universitas tujuan, sebaiknya kamu sudah bikin paspor dahulu di kantor imigrasi terdekat. 

2. Letter of acceptance 

Berkuliah di luar negeri tidak bisa sembarangan. Meski sudah mendaftarkan diri ke universitas tujuan, kamu belum dapat lanjut ke tahap selanjutnya jika belum ada pengumuman diterima dan letter of acceptance. Ya, surat undangan dari universitas tujuan ini akan memberi konfirmasi bahwa kamu diterima untuk berkuliah di institusi tersebut. Surat resmi tersebut berperan sebagai syarat pembuatan visa untuk memperoleh izin tinggal di negara tujuan.  

3. Ijazah 

Ijazah dari pendidikan jenjang sebelumnya juga jadi salah satu syarat berkuliah di luar negeri. Misalnya, untuk melanjutkan kuliah jenjang sarjana, kamu perlu memiliki ijazah SMA atau SMK. Jika ingin lanjut pascasarjana, kamu perlu ijazah jenjang S1, dan seterusnya. 

4. Visa 

Berikutnya, ada visa sebagai syarat wajib yang harus kamu penuhi untuk berkuliah di luar negeri. Berbeda dengan visa wisatawan, visa pelajar punya masa berlaku lebih lama. Namun, sebelum mengurus visa di kedutaan besar negara tujuan, pastikan kamu sudah mengantongi letter of acceptance dari universitas yang dituju. Tanpa surat undangan ini, pihak kedutaan akan sulit memvalidasi aplikasi yang berakibat pada terhambatnya proses pengajuan visa. 

5. Sertifikat bahasa asing 

Mayoritas negara memasukkan sertifikat bahasa Inggris sebagai salah satu syarat kuliah di luar negeri. Apalagi jika bahasa Inggris menjadi bahasa utama atau bahasa pengantar perkuliahan di universitas tujuan. Kamu bisa menyiapkan sertifikat Test of English Foreign Language (TOEFL), International English Language Testing System (IELTS), dan Test of English for International Communication (TOEIC). Dengan bukti ini, kamu dianggap cukup mempunyai dasar bahasa Inggris untuk berkomunikasi. Namun, beberapa negara yang tidak menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, juga mensyaratkan penguasaan bahasa utama negara tersebut. Misalnya, Cina, Jepang, Korea, Prancis, dan Jerman. Maka, pertimbangkan juga untuk mengambil kursus bahasa asing negara tujuanmu jika memang ingin berangkat berkuliah di luar negeri. 

6. Surat rekomendasi 

Kamu membutuhkan surat rekomendasi dari universitas terdahulu saat hendak meneruskan pendidikan magister atau doktoral, termasuk jika hendak berkuliah di luar negeri. Universitas tujuan menggunakan surat rekomendasi sebagai dasar verifikasi data calon mahasiswa saat diterima.